Kamis, 20 Februari 2014 2 komentar

Hukum Memajang Foto Pada Sosial Media


Description: Shoutussalam

Assalamu'alaikum. wr.wb.
Tulisan ini hanya sekedar peringatan buat akhwaat yang masih suka memajang foto-fotonya di internet seperti di Blog, Situs Forum, khususnya di Facebook dimana sekarang hampir semua aktivis dakwah yang melek internet mempunyai akun di situs pertemanan tersebut.
Dari pengamatan saya selama memiliki akun di Facebook yang paling membuat miris adalah banyaknya wanita berjilbab yang memajang foto mereka bahkan beberapa di antaranya ada yang close up. Dari profile mereka ketahuan bahwa sebagian besar dari mereka adalah aktivis dakwah. Bagi yang masih mempunyai foto yang diupload ke FB, FS ataupun lainnya maka saya sarankan untuk segera menghapusnya dengan pertimbangan berikut ini:
1. Anda bisa jadi korban pornografi
Ketika Anda mengupload foto ke internet maka yakinlah foto tersebut sudah bukan milik Anda, tidak ada yang benar-benar privasi di dunia maya. Anda mungkin merasa aman karena foto tersebut tersimpan di akun Anda yang kapan saja kalau mau Anda bisa menghapusnya tapi itu hanya perkiraan Anda. Jutaan orang yang bisa mengakses ke profil Anda, mereka bisa mendownloadnya dan menyebarkannya di tempat lain. Jadi meskipun dikemudian hari Anda menghapusnya tapi ia sudah terlanjur menyebar dan mustahil bagi Anda untuk mencegahnya.
Hal yang paling ditakutkan adalah ketika orang-orang usil mendapatkannya dan “tergoda” untuk menjahili Anda. Ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang benci dengan Islam. Misalnya dengan memanipulasinya dan menjadikan Anda “Bintang Pornografi”. Dengan kecanggihan software pengolah gambar hal itu bisa dilakukan dengan waktu hanya beberapa menit. Setelah itu mereka bisa menebarnya ke ribuan link hanya dalam hitungan detik.
Hal ini sudah pernah terjadi pada seorang artis dimana foto syurnya beredar di internet, sampai-sampai harus menurunkan pakar telematika, Roy Suryo untuk membersihkan namanya dengan menjelaskan bahwa foto tersebut hasil manipulasi. Dan tidak dipungkiri bahwa banyak foto wanita berjilbab bahkan bercadar dengan tubuh telanjang yang bersiliweran di dunia maya, termasuk korbannya adalah salah seorang istri ustadz kondang.
Meski dengan mudah orang menebaknya sebagai sesuatu yang di rekayasa, tapi bukankah itu sudah cukup untuk menghinakan dan melecehkan, namun kitalah memberi peluang kepada orang hasad tersebut untuk melakukannya. Nah, sebelum terlanjur hapus foto Anda dari dunia maya!

2. Anda pajang untuk siapa?
Ada pertanyaan bagi muslimah yang memajang fotonya di internet, foto itu Anda pajang untuk siapa?
Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan muslim dan muslimah untuk menjaga pandangannya dari lawan jenis yang bukan mahram. Tak sampai di situ Allah pun memerintahkan masing-masing kepada mereka untuk saling menjaga diri (An-Nur (24): 30-31). Di sini ada simbiosis mutualisme, jika seorang wanita yang menjaga dirinya dengan hijab yang syar’i maka dengan sendirinya laki lain juga akan terjaga pandangannya meski laki-laki tersebut tidak paham agama, nah bagaimana jika laki-laki tersebut juga paham akan agama tentu ia juga menjaga diri dan pandangannya. Sadar atau tidak mereka saling menguatkan dalam kebaikan, dan itulah mungkin maksudnya Allah menegaskan dalam firman-Nya bahwa laki-laki beriman dan wanita yang beriman adalah penolong bagi yang lainnya, dan mereka saling menguatkan dalam keimanan dan keta’atan (QS. at-Taubah (9) : 71.).
Ketika mengupload foto Anda di internet maka anda secara tak langsung telah “menandatangani kontrak” bahwa anda membebaskan siapapun bebas untuk memandang Anda tanpa terkecuali. Terus dimana penjagaan Anda terhadap kehormatan Anda dan orang lain?
Ummul Mu’minin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan bahwa seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup dan melihat tingkah laku wanita pada zaman tersebut maka tentu beliau akan melarangnya untuk keluar rumah. Perkataan ini beliau katakan ketika para sahabat masih berada di tengah-tengah mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, mereguk Islam seperti menikmati air langsung dari mata airnya, ketika para muslimah masih menjaga hijab-hijab mereka, bandingkanlah keadaan tersebut dengan sekarang ini dimana kebanyakan wanita sudah tidak bisa menjaga kehormatannya.
Wahai wanita malu lah! Wahai para suami cemburulah! Wahai para orang tua jagalah anakmu dari kerusakan! Wahai para ikhwa yang akan menggenapkan separuh agamanya jagalah dirimu dan carilah wanita yang shalehah yang menjaga dirinya serta berlindunglah dari wanita yang masih suka “menjajakan” dirinya. Wallahu a’lam
sedikit goresan pena untukmu saudari Q sebagai tanda sayang dan perhatian Q padamu...
Ukhti
Semua orang tahu
Semua orang bisa lihat
Yang punya mata normal pasti langsung sadar
Ada akhwat cantik tanpa cadar
Punya wajah yang bersinarDan senyum yang berbinar
Ukhti
Siapa yang tidak suka melihat kulitmu yang bersih?
Siapa yang tidak senang melihat lekuk tubuhmu yang menarik?
Siapa yang menolak melihat wajahmu yang cantik?
Semua orang mau dekat denganmu
Semua orang ingin menyentuhmu
Semua orang ingin memilikimu
Tapi ukhti
Ketahuilah
Tak semua orang ingin kau miliki
Tak semua orang ingin kau mintai pertanggungjawaban atasmu
Tak semua orang ingin melindungimu
Tapi aku, aku mau
Ukhti
Aku ingin melindungi cantikmu
Aku mau menjaga dirimu
Tapi bantulah aku untuk menjagamu
Yaitu dengan ikut menjaga penampilanmu
Ukhti
Aku yakin engkau telah berulang kali mendengarkan ini
Mungkin engkau merasa bosan
Tapi aku tak akan pernah bosan mengingatkanmu
Ukhti
Engkau bagaikan sebuah berlian
Berlian yang indah bersinar
Banyak orang mengincarmu
Mereka ingin merenggut sinar itu
Tapi, Ukhti
Ketahuilah, sebuah berlian yang tak hidup itu
Diberi penjagaan berlapis-lapis
Ia dikungkung dalam lemari baja
Yang dilindungi oleh alarm
Terali besi, lemari kaca
Bahkan untuk sekedar melihat indahnya
Seseorang harus melewati prosedur berbelit-belit
Ukhti
Berlian itu hanya sebuah batu
Sedangkan engkau?
Engkau manusia! Engkau hidup! Engkau indah!
Engkau adalah karya sempurna Sang Pemahat sejati
Dan engkau lebih pantas untuk dilindungi
Sayang
Cantikmu jangan diobral
Engkau tahu kan, barang obralan itu
Mutunya rendah
Harganya murah
Seenaknya boleh dijamah
Rusak tak mengapa
kotor bukan masalah
Sayang
Cantikmu jangan diobral
Simpan cantikmu untuk yang berhak memiliki
Simpan cantikmu agar engkau makin cantik
Dengan kesempurnaan aqidahmu
Dengan kedalaman ilmumu
Yang terpancar dari balik kerudung dan jilbabmu
Simpanlah untuk orang yang bersedia menukarnya dengan surga
Ya, Ukhti
Hanya ditukar dengan akses bebas masuk surga
Dari pintu mana saja yang engkau suka sajalah
Kauberikan akses sepuasnya pada cantikmu
Dan orang yang akan memberimu akses itu
Pasti adalah orang yang tidak meminta “uang muka”
Dari cantikmu
Sayang
Cantikmu itu berharga
Cantikmu itu karunia Allah
Cantikmu itu amanah
Engkaulah yang membuat cantikmu
Menjadi pahala
Atau fitnah
Ukhti
Jangan engkau anggap cantikmu itu murah
Dunia dan seisinya tak mampu membayar cantikmu
Pemahat terhebat di dunia ini pun tak mampu mengukir bentuk seindah dirimu
Engkau adalah bidadari dunia
Tapi, jangan mau hanya jadi bidadari di dunia saja
Ayo, berusaha menjadi bidadari surga!
Ukhti
Simpan cantikmu
Orang-orang itu tak pantas menikmatinya darimu
Orang-orang itu bahkan membawa api neraka di tiap pandangan mata mereka
Sayang, cantikmu jangan diobral
Karena cantikmu, tak pantas untuk mereka.
Ummu Zidan
Sumber: http://ulivinalfaris.blogspot.com/

Jumat, 14 Februari 2014 1 komentar

Musibah dimalam valentine


Kejadian meletusnya gunung kelud dimlam valentine membuat kita seharusnya berfikir apakah ini sebuah adzab dariNya? Seharusnya kita semua berfikir mengenai hal ini.
 Tiap tahun membicarakan Valentine. Tiap tahun juga makin banyak Muslim yang sadar untuk mengingatkan saudaranya akan bahayanya hari Valentine. Tapi anehnya, kok ya masih banyak remaja-remaja yang keras kepala tidak mau sadar dan disadarkan akan bahaya yang sedang mengintainya ini. Gimana nggak bahaya kalau hari Valentine itu merusak dari semua segi, mulai akidah hingga ke amaliah. Mulai dari keyakinan kamu sebagai seorang muslim hingga ke perbuatan.

Asal-muasal hari Valentine sendiri tak bisa dilepaskan dari sejarah milik non muslim. Ada versi yang menyatakan bahwa seorang pendeta bernama Valentino rela mati demi membela dua anak manusia memadu cinta dalam sebuah ikatan yang TIDAK sah. Ya, karena satu dan lain hal, kedua remaja yang sedang di mabuk cinta ini nekad melanggar aturan. Versi lain tentang asal-muasal Valentine yaitu bahwa hari ini adalah hari kawinnya burung tertentu lalu ditiru oleh manusia zaman itu. Dan masih banyak versi lainnya yang semuanya itu mengarah ke pergaulan bebas antar lawan jenis.

Nah, jelas banget bahwa dari sejarahnya saja sudah sangat kentara bahwa perayaan ini bukan milik kita, umat Islam. Apalagi bila kita jeli tentang perkembangan perayaan hari Valentine yang semakin tahun semakin mengokohkan saja yang namanya gaul bebas itu. Pesta seks digelar. Miras? Jangan ditanya. Intinya, perayaan Valentine adalah perayaan kemaksiatan yang dibungkus modernitas. Padahal sekali maksiat tetep aja maksiat judul dan isinya. Maka, remaja muslim yang cerdas pastilah gak mungkin ikut-ikutan perayaan semacam ini.

    ….Masih banyak remaja muslim yang ikut-ikutan merayakan hari Valentine. Mereka gak tahu kalau perayaan Valentine adalah budaya non Islam yang penuh kemaksiatan….

Tapi kok masih banyak remaja yang mengaku dirinya muslim ikut-ikutan merayakan hari Valentine? Ada beberapa faktor. Bisa jadi tuh remaja gak tahu kalau perayaan Valentine adalah budaya non Islam yang berisi kemaksiatan. Sajikan fakta bahwa pesta atau perayaan valentine selalu diisi dengan hal-hal yang berbau pergaulan bebas. Bahkan banyak data menunjukkan penjualan kondom laku keras di malam Valentine ini. Bila remaja itu masih ngotot ikutan merayakan Valentine, maka jelas banget kalo tuh remaja bukan tipe yang cerdas.

Hanya remaja yang tak memakai otak saja yang mau ikut-ikutan perayaan hari Valentine. Mereka ini ibarat kerbau yang dicocok hidungnya dan mengekor saja apa yang dilakukan oleh orang lain tanpa dia paham maknanya. Bagi remaja pintar, ia pasti akan memaksimalkan otaknya plus keimanannya untuk menimbang perbuatan yang akan dilakukannya. Dan tentu saja, perayaan hari Valentine tak masuk ke dalam hitungannya.

Jadi, daripada kamu sibuk mempersiapkan acara Valentinan pada tanggal 14 Februari nanti, mending kamu mempersiapkan diri dan amunisi untuk memahamkan teman-temanmu yang masih keukeuh mau merayakan hari kemaksiatan itu. Kamu bisa mulai dengan menempelkan banyak tulisan-tulisan yang intinya menyadarkan remaja muslim dari acara hari Valentine. Nah, bila ini sudah maksimal kamu lakukan, hasilnya serahkan Allah saja.

Senin, 13 Januari 2014 0 komentar

Hukum Ziyarah Kubur Bagi Wanita





كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati”. (Qs.Ali-imran: 185)  
            Tempat rekreasi yang paling indah adalah kuburan, sebab dengan itu setiap muslim akan dapat memperoleh pelajaran serta mampu mengobati hati yang sudah mulai mengeras sekaligus peringatan bahwa setiap anak cucu Adam semua akan merasakan kematian. Kalau laki-laki yang ziyarah kubur sudah lumrah,  Tapi bagaimana jika wanita yang berziyarah kubur? Apa hukumnya? Insya Allah ini akan menjadi topic pembahasan kita pada edisi kali ini.
Hukum Ziyarah Kubur
Ziyarah kubur adalah sebuah amalan yang disyari’atkan, Rasulullah saw bersabda:
                                                                                قال (ص) كنت نهيتكم عن زيارة القبور، فزوروها 
“Rasulullah saw bersabda akutelah larang kelian berziyarah kubur, maka sekarang berzyarahlah.”
Imam Nawawi berkata: “Adapun sabda Nabi saw di atas itu terkumpul nasikh dan mansukh yang telah jelas menghapus larangan laki-laki berziyarah kubur, oleh karena itu para para ulama’ bersepakat bahwa ziyarah bagi wanita hukumnya sunnah.”
Beliau juga di dalam ktab Al-majmu’ berkata: “Imam Syafi’I beserta para rekannya telah bersepakat bahwa ziyarah bagi laki-laki hukumnya mustahab, inilah pendapat seluruh ulama’.”   
Bolehkah Wanita Berziyarah Kubur?
            Para ulama’ telah berselisih pendapat mengenai dibolehkannya ziyarah kubur bagi wanita. Dan sebab perselsihan mereka merujuk pada dua hal:
1.      Adapun larangan ziyarah kubur adalah hokum yang tepat dan diyakini pada awal perintah, dan itu mencakup baik laki-laki ataupun perempuan, namun kemudian datanglah ijin dari nabi setelah terlebih dahulu dilarang. Apakah ijin ini mencakup laki-laki dan perempuan ataukah hanya khusus untuk laki-laki dan bukan untuk perempuan, ?  
2.      Terdapat haditshadits yang telah jelas melarang wanita berziyarah kubur. Lalu apa hubungan hadts-hadits ini dengan hadits-hsdits yang mengjinkan menziyarahi kubur setelah larangan itu?
            Kedua perkara inilah yangt menjadi sebab perselisihan di kalangan para ulama’, oleh karena itu kita harus mengetahui pendapat-pendapat mereka supaya jelas mana yang rajih di dalam masalah ziyarah kubur.
Adsapun hadits yang melarang adalah:
Dkeluarkan dari Abu Dawud di dalam “sunannya” dari Ibnu’Abbas berkata:
            “Rasulullah telah melaknatpara wanita yang berziyarah kubur,dan orang-orang yang menjadikan di atas kuburan masjid-masjid dan lampu-lampu.” Dikeluarkan oueh Imam Nasa’I juga dalam “sunannya” dari Ibnu ‘Abbas.
Di sini terdapat 3 pendapat dari kalangan ulama’:
1.      Membolehkan
Dengan dalil bahwa wanita itu termasuk keumuman diperbolehkannya berzyarah kubur
            “Rasulullah saw bersabda akutelah larang kelian berziyarah kubur, maka sekarang berzyarahlah.”
Khtab ini mencakup umum baik laki-laki atau perempuan, dan karena dahulu wanita dilarang berziyarah, maka hadits yang membolehkan ini juga mencakup mereka dengan syarat mereka harus aman dari fitnah ketika keluar untukberziyarah.
2.      Mengharamkan
Dikeluarkan dari Abu Dawud di dalam “sunannya” dari Ibnu’Abbas berkata:
            “Rasulullah telah melaknatpara wanita yang berziyarah kubur,dan orang-orang yang menjadikan di atas kuburan masjid-masjid dan lampu-lampu.” Dikeluarkan oueh Imam Nasa’I juga dalam “sunannya” dari Ibnu ‘Abbas.
Rasulullah telah jelas melaknat wanita berziyarah kubur, dan kata laknat itu menjadi bikt yang jelas haramnya perbuatan tersebut, bahkan Rasulullah ketikasakt hingga wafatnya tetap melaknat pelakunya.
3.      Perincian dalam masalah ziyarah dari segi dibolehkan dan tidaknya.
·         Imam Qurtubi: “wanita mendapat laknat  jika ia terlalu sering berziyarah, dan juga karena hal itu bisa melalaikan bahkan menyia-nyiakan hak suami…”
·         Menyambung perkataan Imam Qurtubi,  Ibnu Hajar Al-‘Asqalani berkata: “jika kondisi semuanya telah aman, maka wanita tidak dilarang untuk berziyarah, karena laki-laki dan perempaun sama-sama butuh mengingat kematian.
·         …………………………..

Pendapat yang paling rajih
            Adapun pendapat yang paling rajih dalam masalah ini adalah pendapat Imam Ibnu Taimiyah yang tidak membolehkan wanita ziyarah kubur
    
















































































    
Sesungguhnya wanita dilarang ziyarah kubur karena dengan ziyarahnya itu bisa membuat ia niyahah {meratapi mayit} karena tabiat wanita itu lemah dan kurang sabar

Antara Hadits (Allah melaknat para wanita peziarah kubur) dan Hadits (Tapi sekarang, ziarahilah)
Al-Lajnah Ad-Da’imah LilIfta’ menjawab:
“Ziyarah Kubur bagi wanita adalah tidak boleh, adapun hadits (aku pernah melarang kalian berziyarah kubur, tapi kini ziyarahilah) bukan sebagai penghapus hadits (Allah melaknat para wanita peziyarah kubur). Keumuman hadits (Aku pernah melarang kalian…dst) dikhususksn dengan hadits (Allah melaknat para wanita peziyarah kubur hadits (Allah melaknat para wanita peziyarah kubur hadits (Allah melaknat para wanita peziyarah kubur), dengan begitu kedua hadits itu bisa dipadukan. Jadi disyari’atkan ziyarah kubur bagi kaum lelaki tapi tidak bagi kaum wanita. Demikian pendapat yang yang shahih di antara dua pendapat ulama’.  Fatwa2 ttg wanita
Abu Al-Qasm Al-Kharqi berkata, “Tidak apa-apa kaum laki-laki berziyarah kubur,dan dmakruhkan bagi kaum wanita.”
Seperti yangkami katakana bahwa dalam masalah ini kami banyak menemukan
 
;