Minggu, 04 Mei 2014 0 komentar

HUKUM MENGUBURKAN MAYAT KETIKA JUNUB




Oleh: Fahmi Nur Hamidah

BAB I
PENDAHULUAN
Hingga apabila datang kematian kepada seorang dari mereka, dia berkata,”Wahai Rabbku kembalikanlah aku kedunia, agar aku berbuat amal yang shaleh terhadap yang aku tinggalkan. Sekali-kali tidak, sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkan yang saja. Dan dihadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.”(QS al-mu’minun:99-100)
Kematian adalah rahasia Allah yang tidak ditampakkan kepada seorangpun diantara mahluknya. Kadang sore harinya masih sehat walafiyat namun sore harinya ruh sudah berpisah dari tubuhnya.
Hendaknya para pengantar jenazah mengambil pelajaran berharga atas pengalamanya mengusung dan mengantarkan jenazah. Yaitu sebuah penggambaran bahwa dirinya suatu ketika akan menjadi yang diantar.”Jenguklah orang sakit dan ikutilah pengiburan jenazah karena itu akan mengingatkan kalian pada akhirat.”(HR .Ahmad, Al-Bazzar dan ibnu hiban)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .[1]
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (semoga Allah memberikan rahmat kepadamu), bila dia sakit jenguklah, dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)".(HR.  Muslim)
Penulis akan menerangkan keutaman bertakziah dan pahala yang tekandung didalamnya, dan apa saja hal yang dilarang berkaitan didalam pengurusan jenazah. Dan apakah orang yang junub dilarang memasukkan jenazah? Dan apa maksud dibalik hadist rasulllah ketika pemakaman putri beliau dibawah ini?
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ شَهِدْنَا بِنْتَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُدْفَنُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عَلَى الْقَبْرِ فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ فَقَالَ هَلْ فِيكُمْ مِنْ أَحَدٍ لَـمْ يُقَارِفْ اللَّيْلَةَ؟ فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ أَنَا قَالَ فَانْزِلْ فِي قَبْرِهَا فَنَزَلَ فِي قَبْرِهَا
Dari anas r.a berkata: kami meyaksikan penguburan anak Rasulullah, beliau duduk disamping kuburannya. Maka aku melihat kedua matanya berlinang air mata. Beliau berkata ‘adakah diantara kalian yang tidak mengauli istrinya tadi malam?’Abu thahah menjawab aku ya Rasulullah, turunlah ! perintah Rasulullah.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Penjelasan mengenai hadits diatas
Kami (para sahabat) menyaksikan proses pemakaman jenazah putri Rasulullah r,  yaitu yang bernama Ummu Kultsum istri Utsman bin Affan. Demikian yang dijelaskan oleh Al Waqidiy dalam riwayatnya dari Falih bin Sulaiman dari Hilal bin ali dari Anas, begitu pula yang dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad dalam kitabnya “At Thabaqaat” didalam biografi Ummu Kultsum.disebutkan bahwa beliau wafat pada tahun 9 H.
Pendapat tersebut dikuatkan oleh apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad di dalam biografi Ummu Kultsum melalui Umrah binti Abdurrahman berkata: ‘orang yang menurunkan jenazah Ummu Kultsum kedalam kuburnya adalah Abu Thalhah, sedangkan Rasulullah duduk disisi kuburnya  terlihat matanya berlinang air mata. Dalam haditis tersebut menunjukan bolehnya menangisi mayit  selama tidak sampai meratapinya dan berteriak-teriak, terkhusus bagi wanita. Karena tangisan seorang wanita sangat berpotensi sampai pada ratapan, dikarenakan sedikitnya kesabaran mereka.
Makna lam yuqaarif dalam hadits tersebut :
-          Ibnu Sa’ad berkata dalam kitab An Nihayah makanya yaitu tidak mendekati dosa dan tidak mendekati istrinya dengan menggaulinya.
-          Dalam kitab Jami’ Al Ushul: maknanya yaitu tidak berbuat dosa
-          At Thibbiy: maknanya adalah menggauli istrinya.
Ibnu Hazm berkata: Allah menetapakan hal tersebut , agar Abu Thalhah berada di hadapan Nabi dalam keadaan suci, yaitu tidak melakukan dosa  malam itu.
Imam bukhori menyebutkan dalam “At Taarikhul Awsath”: bahwa  seseorang yang menggauli istrinya pada malam harinya, ia tidak diperbolehkan memasukkan mayit ke kuburnya. Lalu Utsman pun menyingkir. Dikatakan sebab Rasulullah berkata demikian dikarenakan Utsman telah menggauli sebagian budaknya pada malam itu.

B.     Asbabul wurud dan Sekilas tentang Ummu kulstum
Ummu kulsum binti Muhammad adalah adik Ruqoyyah putri Rasulullah, ia telah menikah dengan Utbah bin Abu Lahab sedangkan Ruqoyyah menikah dengan Utaibah. Sebelum mereka mengenal Islam ketika nabi diangkat menjadi Rasul Abu Lahab yang notabennya adalah besannya menjadi oang yang paling menentang Rasulullah. Lalu Abu Lahab menyuruh putranya menceraikan Ummu Kulsum Ruqoyah dan mengembalikannya pada ayahnya.  Kembalilah dua putri yang mulia ini dalam keteduhan naungan ayah bundanya, sebelum sempat dicampuri suaminya. Bahkan dengan itulah Allah selamatkan mereka berdua dari musuh-musuh-Nya. Ruqayyah dan Ummu Kultsum pun berislam bersama ibunda dan saudari-saudarinya.
 Allah U memberikan ganti yang jauh lebih baik. Ruqayyah bintu Rasulullah radhiallahu ‘anha disunting oleh seorang sahabat mulia, ‘Utsman bin ‘Affan t
 Ummu Kultsum radhiallahu ‘anha kembali ke hadapan Rabbnya pada tahun kesembilan setelah hijrah, tanpa meninggalkan seorang putra pun bagi suaminya. Jasadnya dimandikan oleh Asma’ bintu ‘Umais dan Shafiyah bintu ‘Abdil Muththalib radhiallahu ‘anhuma.
 Tampak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati jenazah putrinya. Setelah itu, beliau duduk di sisi kubur putrinya. Sembari kedua mata beliau berlinang air mata, beliau bertanya, “Adakah seseorang yang tidak mendatangi istrinya semalam?” Abu Thalhah menjawab, “Saya.” Kata beliau, “Turunlah![2]
 Jasad Ummu Kultsum radhiallahu ‘anha dibawa turun dalam tanah pekuburannya oleh ‘Ali bin Abi Thalib, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Usamah bin Zaid serta Abu Thalhah Al-Anshari radhiallahu ‘anhu. Ruqayyah dan Ummu Kultsum, dua putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhai keduanya. Wallahu a’lamu bishshawab. [3]
Dan itulah mengenai sebab adanya hadist tersebut.
C.    Pahala mengantarkan jenazah sampai kubur
Dinul Islam menganjurkan umatnya untuk menghadiri pemakaman, baik kerabat, tetangga, kenalan, terlebih jika yang meningal adalah anggota keluarga. Selain mendapatkan pahala, mengantar mayit sampai kuburan juga berbagai hikmah bagi siapa yang mau mengambil pelajatran darinya.
Biasanya wakil dari keluarga simayit menyampaikan sepenggal kalimat bagi pelayat akan mengantarkan jenazah hingga kepemakaman yang terletak tidak jauh dari rumah duka. Respon hadirinpun beragam. Ada yang ikut mengantarkan jenazah sampai pemakaman, namun biasanya kebanyakan mereka lebih memilih untuk pulang dengan berbagai alasan. Yang tetap setia mengantarkan kekuburan kadang hanya segelintiran orang seperti sanak saudara dan tetangga dekat saja.
            Al-Barra’ bin Azid menuturkan, “Rasulullah memerintahkan kami dengan tujuh perkara yaitu: Memjenguk orang sakit, mengantar jenazah, mendoakan orang yang bersin, menolong yang lemah, menolong orang yang terdzolimi, menebarkan salam, dan menunaikan sumpah.”(HR. Bukhori dan Muslim)
            Sebenarnya amalan tersebut dalam hadist diatas amatlah mudah dan ringan kita jalankan. Selain sebagai bentuk kepedulian kita kepada sesama muslim, berbagai amal shaleh tersebut memiliki pahala yang besar. Akan tetapi kadang karena ketidak tahuan, atau sudah tahu namun kalah dengan hawa nafsu lantas kita sering mengabaikannya.
            Sekedar takziyah hingga mengshalatkan mayit lantas pulang memang tetap mendapatkan pahala, namun jika mau melanjutkan mengantarkan kekuburan pahalanya lebih besar.
Dari Abu Hurairah  Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang menghadiri jenazah sampai menyalatkannya maka baginya satu qirath dan barang siapa yag menghadiri jenazah sampai dimakamkan maka baginga dua qirath.” Seseorang ditanya, Apa itu qirath?” beliau bersabda,” Dua gunung besar.”(HR. Mutafaq Alaih).

D.    Tata Cara Menguburka mayat
1.      Wajib menguburkan mayyit, meskipun kafir.
2.      Tidak boleh menguburkan seorang muslim dengan seorang kafir, begitu pula sebaliknya, harus di pekuburan masing-masing.
3.      Menurut sunnah Rasul, menguburkan di tempat penguburan, kecuali orang- orang yangmati syahid mereka dikuburkan di lokasi mereka gugur tidak dipindahkan ke penguburan. (Hal ini memuat bantahan terhadap sebagian orang yang mewasiatkan supaya dikuburkan di masjid atau di makam khusus atau di tempat lainnya yang sebenarnya tidak boleh di dalam syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala).
4.      boleh menguburkan pada Tidak waktu-waktu terlarang atau pada waktu malam, kecuali karena dalam keadaan darurat, meskipun dengan cara memakai lampu dan turun di lubang kubur untuk memudahkan pelaksanaan penguburan.
5.      Wajib memperdalam lubang kubur, memperluas serta memperbaiki.
6.      Penataan kubur tempat mayat ada dua cara yang dibolehkan
Lahad: yaitu melubangi liang kubur ke arah kiblat (ini yang afdhal).
Syaq: Melubangi ke bawah di pertengahan liang kubur.
7.      Dalam kondisi darurat boleh menguburkan dalam satu lubang dua mayat atau lebih, dan yang lebih didahulukan adalah yang lebih afdhal di antara mereka.
8.      Yang menurunkan mayat adalah kaum laki-laki (meskipun mayatnya perempuan).
9.      Para wali-wali si mayyit lebih berhak menurunkannya.
10.  Boleh seorang suami mengerjakan sendiri penguburan istrinya.
11.  Dipersyaratkan bagi yang menguburkan wanita; yang semalam itu tidak menyetubuhi isterinya.
12.  Menurut sunnah: memasukkan mayat dari arah belakang liang kubur.
13.  Meletakkan mayat di atas sebelah kanannya, wajahnya menghadap kiblat, kepala dan kedua kakinya melentang ke kanan dan kekiri kiblat.
14.  Orang yang meletakkan mayat di kubur membaca : "bismillahi wa'alaa sunnati rasuulillahi shallallahu 'alaihi wa sallama" Artinya: '(Aku meletakkannya) dengan nama Allah dan menurut sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam"  atau : "bismillahi wa 'alaa millati rasulillahi shallallahu 'alaihi wa sallama" Artinya: "(Aku meletakkan) dengan nama Allah dan menurut millah (agama) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam". [4]
F. Siapa sajakah yang Berhak Memasukkan Jenazah Ke Liang Lahat ?
1.      Suami boleh memandikan istrinya  dan kebalikkan dari itu juga.berdasarkan pendapat Jumhur ulama memperbolehkan para suami memandikan,jenazah  istri-istrinya.hal ini berdasarkan hadist yang menceritakan,bahwa ali bin abi thalib  memandikan fathimah (HR.Daruquthni dan baihaqi)  Ibnu Hazm  menyatakan, suami boleh memandikan jenazah istrinya, istri pun boleh memandikan jenazah suaminya.[5]
2.      Mayat laki-laki  harus dimandikan oleh sesama laki-laki. Begitu juga sebaliknya.
3.      Jika tidak ada orang yang di  beri wasiat, maka Dari pihak keluargalah yang memandikannya
4.      Jika dari pihak keluarga tidak ada yang bisa memandikan mayat, maka orang yang terbiasa memandikan mayatlah yang boleh memandikannya.[6]
5.      Orang yang  haid boleh memandikan jenazah muslimah,karna haid bukan suatu penghalang baginya untuk memandikan mayat seseorang yang meninggal.
Apakah seorang yang telah berkumpul dengan istrinya di malam harinya dilarang masuk ke liang kubur untuk menurunkan jenazah dan menguburkannya, apakah ini ada dasarnya?
Ada beberapa riwayat yang shohih dalam hal ini, sebagaimana dalam hadits berikut:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ شَهِدْنَا بِنْتَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُدْفَنُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عَلَى الْقَبْرِ فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ فَقَالَ هَلْ فِيكُمْ مِنْ أَحَدٍ لَـمْ يُقَارِفْ اللَّيْلَةَ؟ فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ أَنَا قَالَ فَانْزِلْ فِي قَبْرِهَا فَنَزَلَ فِي قَبْرِهَا
Dari Anas  t berkata: “Kami mengantarkan jenazah putri Rosululloh  r ketika dikuburkan, saat itu Rosululloh duduk di pekuburan, aku melihat matanya mengeluarkan air mata, lalu bersabda: ‘Apakah ada di antara kalian yang tidak berkumpul dengan istrinya malam ini?” Lalu Abu Tholhah berkata: ‘Saya! Rosululloh r bersabda: ‘Turunlah ke kuburnya.’ lalu dia turun, dan menguburkannya” (HR Bukhori 3/122, 162)
Dalam hadits yang lain Rosulullah bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْقَبْرَ رَجُلٌ قَارَفَ اللَّيْلَةَ أَهْلَهُ
Seseorang yang mengumpuli istrinya di malam ini tidak boleh masuk ke liang kubur. (HR. Ahmad 3/229-270, Thohawi 3/202), dishohihkan al-Albani dalam Ahkamul Jana’iz hal 188-189).


G. Memperhatikan adab
            Hikmah dan pahala akan kita dapatkan dengan sempurna jika mau memperhatikan beberapa adab saat mengantar jenazah atausaat dipemakaman.
            Apabila mayit itu orang shalih, hendaknya mempercepat langkah ketika mengusungny. Dari Abi Said Al-Khurdi t bahwa Rasulullah bersabda, “Bila zenajah diangkat dan orang-orang mengusungnya diatas pundak, maka bila jenazah itu baik, dia akan berkata, “ Percepatlah perjalankan.” Sebaliknya, bila jenazah itu tidak baik, dia akan berkata, “ Celaka!, mau dibawa kemana aku?” Semua mahluk mendengar suaranya keuali manusia. Bila manusia mendengarnya pasti pnsan.”(HR.Bukhori Muslim)
Saat dalam perjalanan mengantar atau sudah tiba di pemakaman sering kita saksikan banyak orang yang bercanda, ngobrol membicarakan masalah dunia atau berlomba mengeraskan suara. Saat itu mestinya saat yang paling tepat untuk merenung dan memikirkan bekal apa yang sudah disiapkannya untuk perjalanan ke negeri akhirat. Abu Qilabah berkata, “Kami pernah menghadiri prosesi jenazah. Tiba-tiba ada tukang cerita yang menyampaikan cerita dengan suara keras. Lantas aku mengingatkan, ‘Para sahabat memuliakan jenazah dengan tenang (menghindarkan suara keras).’ (HR. Ibnu Abi Syaibah).
Abu Qilabah adalah salah seorang ulama tabi’in. Dalam kasus di atas, beliau menceritakan kebiasaan di zaman sahabat yang pernah beliau jumpai untuk mengingatkan sikap buruk yang dilakukan oleh mereka yang tidak memahami kebiasaan baik para sahabat. Selanjutnya usai pemakaman, hendaknya kita berdoa sekaligus memohonkan ampun atas orang yang meninggal. Inilah yang senantiasa dilaksanakan Nabi r sekaligus yang beliau perintahkan pula kepada para sahabat. Utsman bin Affan t meriwayatkan, “Ketika Nabi r menyelesaikan pemakaman seseorang yang meninggal, beliau berdiri diatasnya dan bersabda:

اسْتَغْفِرُوا لأَخِيكُمْ وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ فَإِنَّهُ الآنَ يُسْأَلُ
“Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mohonkan untuknya agar diberi kemampuan untuk menjawab pertanyaan dari para malaikat, karena saat ini ia ditanya.”(HR. Abu Dawud). Semoga dengan memperhatikan adab dalam bertakziyah, kita bisa mengambil hikmah dan Allah pun akan memberikan pahala-Nya yang melimpah.
BAB III
KESIMPULAN
Teryata ada begitu bayak pahala yang terkandung dalam bertakziah.
Sekedar takziyah hingga menshalatkan mayit lantas pulang memang tetap mendapatkan pahala, namun jika mau melanjutkan mengantar ke kuburan pahalanya lebih besar. Hendaknya kita berlomba-lomba dalam mencari pahala dua qirat. Dan ternyata dalam urusan memasukkan mayat keliang lahat hanya dapat dilakukan oleh seorang laki-laki, bukan wanita, dan satu lagi ternyata bagi laki-laki yang junub merupakan salah satu penghalang  memasukkan mayat pada kubur . Dan jika didapati lelaki yang tidak junub lebih dianjurkan meskipun bukan kerabat dari kerabat laki-laki yang semalam junub. Wallahu ‘a’lam bisshawwab.
REVERENSI
Ahkamul Janaiz, Asy-Syaikh Al-Bani, hal 68
Fathul Baari,Ibnu hajar,juz 1, hal 172
Majalah Ar-risalah, Edisi 153 hal. 62
Majmu fatawa, juz 5, hal 145
Ringkasan cara pelaksanaan jenazah (PDF) Ali hasan ali abdul hamid
Syarh Shohih Bukhori, ibnu batol,juz 3, hal. 272
Syarh Sunnah , Al-Baghawi, juz 5, hal. 309




[1] Majalah Ar-risalah, Edisi 153 hal 62

2 Syarh Shohih Bukhori, ibnu batol,juz 3, hal. 272
3 Syarh Sunnah , Al-Baghawi, juz 5, hal. 309

[4] PDF Ringkasan cara pelaksanaan jenazah (PDF) Ali hasan ali abdul hamid
[5] Syarhus Sunnah, Al-Baghawi, Zus 5, hal. 309.
[6] Ahkamul Jana`iz, Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 68
Sabtu, 03 Mei 2014 0 komentar




Sabtu, 19 April 2014 0 komentar

Sehat dan Cantik dengan Zaitun


  

Rasanya tak ada yang tak kenal dengan zaitun. Walaupun mungkin di antara kita belum pernah melihatnya atau mengkonsumsinya kita semua sebagai muslim tidak asing lagi dengannya. Karena Al-Qur’an mengabadikannya sebagai pohon yang diberkahi.
Maka tak heran bila saat ini para peneliti maupun ilmuwan modern banyak menemukan manfaat dan khasiat dari pohon zaitun ini. Tak ada salahnya kita meneliti lebih dalam lagi tentang manfaat zaitun ini bagi kita terutama para akhwat yang ingin tetap tampil sehat dan cantik (Insya Allah) dengan zaitun.
Ibnul Qayyim AL-Jauziyah dalam bukunya Zaadul Maad menerangkan tentang keutamaan pohon zaitun :
Allah Berfirman tentang Zaitun :
“Yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur dan tidak pula di sebelah baratnya, yang minyaknya saja hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api,” (QS. An-Nuur: 35)
Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan dengan isnad yang jayyid, dari hadits Abu Hurairah, Nabi kita shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Makanlah minyak zaitun dan minyakilah dengannya, karena ia berasal dari pohon yang penuh barakah.”
Kemudian Ibnul Qayyim melanjutkan lagi bahwa :
Kualitas minyak zaitun tergantung dari kualitas buah zaitun. Perasan dari buah yang masak adalah yang paling baik. Minyak dari buah zaitun masih mentah bersifat dingin dan kering. Minyak dari buah zaitun yang merah berkualitas menengah dan dari buah zaitun yang hitam memiliki sifat yang panas dan lembab secara seimbang.
Ia bermanfaat untuk membebaskan racun dan mengeluarkan cacing.semua jenis minyak ini menghaluskan kulit dan menghambat tumbuhnya uban. Air zaitun yang asin baik untuk bekas luka karena kebakaran dan menguatkan gusi. Sedangkan daun zaitun digunakan untuk mengobati luka, gatal-gatal dan mencegah keringat. (Zaadul Maad hal: 333)
Tak heran bila orang-orang Arab banyak mengkonsumsi buah zaitu dan sekaligus minyaknya ini. Di antara mereka ada yang cukup dengan menyantap minyak zaitun dengan roti Arab saja.. Biasanya kaum wanita Arab meminyaki rambut mereka dengan minyak zaitun sebelum tidur kemudian berkeramas keesokan harinya menjadikannya lebat, tidak mudah rontok dan panjang.
Selain itu bagi para ibu muda (akhwat) yang sedang mengandung ternyata minyak zaitun ini pun dapat dipakai untuk mengoles bagian perut yang terkadang gatal dan mengurangi guratan di seputar perut bila rajin menggunakannya, insya Allah.
Para pakar kecantikan modern menggunakan minyak zaitun dalam pembuatan krem kecantikan mereka untuk menghilangkan guratan setelah melahirkan.
Mengenal lebih dalam lagi tentang zaitun ini, buah zaitun yang diawetkan sering digunakan sebagai campuran hidangan seperti salad, pizza, mezze dari Yunani atau untuk campuran tapas dari Spanyol.
Dalam dunia kuliner, selain buah zaitun utuh, minyaknya pun sangat terkenal. Minya zaitun yang berwarna kuning pucat sampai hijau tua merupakan minyak nabati tak jenuh tunggal. Tentu saja dapat pula menambah nilai gizi pada masakan.
Ada tiga jenis minyak zaitun yang dijual di pasaran. Biasanya tersedia dalam kemasan botol atau kaleng besar. Ada dua jenis zaitun yaitu yang berwarna hijau dan hitam. Sampai saat ini Spanyol dan Italia masih merupakan negara terdepan dalam memproduksi minyak zaitun.
buah dari tanaman yang banyak tumbuh di daratan Mediterania ini, uga dipakai untuk menjaga kemulusan dan kecantikan kulit para ratu Romawi dan Mesir pada zaman dahulu dan itu bukan merupakan rahasia lagi.
Tampaknya, keyakinan bangsa Romawi terhadap khasiat zaitun kini telah terungkap. Buktinya, para ahli pun berpendapat bahwa nutrisi yang terkandung dalam buah zaitun berguna secarafisiologis dan klinis.
Secara fisiologis, zaitun bermanfaat untuk mempercepat proses pencernaan. Sedangkan secara klinis, ia memiliki fungsi sebagai pencegah kanker usus, penyakit kandung kemih, penyakit jantung, dan mampu mampu menurunkan kadar kolesterol.
Pohonnya yang selalu hijau di sepanjang tahun memberi manfaat yang berlimpah bagi kesehatan. Mulai dari kayunya yang keras, buahnya baik yang mentah maupun yang matang, sampai minyaknya, dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Selain itu, manfaat zaitun bagi dunia farmasi dan kimia sangat banyak ini dikarenakan kandungan minyaknya yang tergolong tak jenuh tunggal. Limbah minyak zaitun sendiri masih dapat dipergunakan sebagai bahan bakar, pupuk dan makanan hewan dan minyak pelumas.
Sedangkan, biji zaitun dapat digunakan sebagai produk cetakan plastik. Dalam dunia kecantikan buah zaitun juga turut berperan, terbukti beberapa produk kecantikan juga banyak yang menggunakan buah ini.
Minyak zaitun (olive oil) merupakan ‘obat’ andalan bangsa Mesir dan Romawi kuno sejak jaman dulu kala. Sampai sekarang pun minyak zaitun sangat populer bagi bangsa Mesir hingga Mediterania, bukan hanya sebagai bagian dari masak-memasak, tetapi juga berperan menjaga kesehatan mereka.
Hal ini dibuktikan oleh Dimitros Trichopoulus, profesor dari Harvard School of Public Health di AS yang menyelidiki hubungan antara banyaknya konsumsi minyak zaitun dengan pertumbuhan kanker payudara.
Dari penelitian yang melibatkan sedikitnya 2300 wanita diketahui bahwa wanita yang mengkonsumsi minyak zaitun lebih dari satu kali dalam sehari memiliki peluang terkena kanker payudara 25 % lebih rendah dibanding wanita yang kurang mengkonsumsi minyak zaitun.
Dan, kenyataannya wanita Mesir dan Mediterania lebih sedikit terkena kanker payudara dibanding dengan wanita Amerika.
“Minyak zaitun banyak mengandung vitamin E yang sangat dibutuhkan untuk menghentikan kerusakan sel-sel pemicu kanker. Selain itu juga, mengandung polifenol yang berperan sebagai penghadang radikal bebas,” ungkapnya lagi.
Jadi kita semua telah mengetahui betapa barakahnya pohon ini.Untuk ukhti muslimah yang senang luluran maka minyak zaitun inipun dapat digunakan untuk luluran sebelum mandi,insya Allah bila rutin di gunakan maka kulit ukhti akan tampak lebih halus dan segar. Nah, mengapa tidak dicoba…
Jangan lupa bila ada saudara-saudara kita yang ingin safar umrah ataupun haji, selain titip air zam-zam sebagai oleh-oleh, tak ada salahnya minta pula dikirimi minyak zaitun beserta buahnya.
Wallahu a’lam bish-shawwab.
Minggu, 13 April 2014 0 komentar
adex q....
rindu dia...
sicerewet yang buat rindu....

Sabtu, 29 Maret 2014 0 komentar

cake wortel



Cake Sehat dari Wortel
Ilustrasi
Siapa bilang wortel hanya bisa dibuat  sup, acar, lumpia dan bakwan.  Sayuran yang dikenal karena kandungan vitamin A yang tinggi ini juga sangat cocok jika dibuat menjadi kudapan lezat seperti cake, selain enak juga menyehatkan. Patut di coba di rumah, apalagi saat kumpul bersama keluarga.
Bahan:
4 btr telur
200 gr gula halus
1/2 sdt garam
1 sdt cake emulsifier
325 gr wortel, parut halus
100 gr minyak sayur
Ayak jadi satu:
250 gr tepung terigu 
protein sedang
1 sdt 
baking soda
1 sdt baking powder
1 sdt kayu manis bubuk
Cara membuat:
1. Kocok telur, gula, dan cake emulsifier hingga mengembang dan kental.
2. Masukkan campuran tepung terigu, aduk rata. Masukkan wortel sedikit demi sedikit, aduk rata.
3. Terakhir masukkan minyak goreng, aduk rata. Tuang adonan ke dalam 2 buah loyang loaf bergelombang yang sudah diolesi margarin dan ditaburi tepung terigu.
4. Panggang dalam oven di suhu 180 derajat Celcius selama 40 menit atau sampai kue matang.
Tips:
Pilih wortel yang besar dan muda. Setelah diparut, tiriskan wortel agar tidak terlalu berair.

Jumat, 07 Maret 2014 0 komentar

rindu

bismillah....
Ya Rabb... aku lelah...
ingin menangis....
tak kuasa kulihat sosoknya menderita...
sampaikan salam rindu tuk ibu dan ayah disana...
 
;